• 64c08628b869f.jpg
    MUHAMMAD ANWARI, S.KOM
  • Page
  • 2023-02-06 17:25:17
63e0c7c36cf54.jpg

Sejarah LPMutu

Berdirinya Lembaga Penjaminan Mutu (LPMUTU) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (UNISKA MAB) ini disebabkan berbagai pertimbangan antara lain :

Masyarakat saat ini sudah kritis terhadap mutu produk dan mutu pelayanan yang ditawarkan oleh Institusi-institusi Pendidikan Tinggi.
Kompetisi menjadi hal yang harus diterima oleh Perguruan Tinggi, memicu dan memaksa perguruan tinggi untuk meningkatkan mutunya.
Karena itu peningkatan mutu yang dikelola dalam sistem penjaminan mutu (quality assurances) sudah menjadi keharusan, karena menyangkut survival dari perguruan tinggi.
DITJEN DIKTI DEPDIKNAS RI telah mendorong terselenggaranya proses penjaminan mutu di perguruan tinggi-perguruan tinggi di Indonesia.
Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi ialah kegiatan penetapan dan pemenuhan standar yang melampaui SNP secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.

Lembaga Penjaminan Mutu adalah unsur pelaksana akademik tingkat universitas yang berfungsi membantu Rektor dalam melaksanakan penjaminan mutu tingkat universitas. Lembaga Penjaminan Mutu dipimpin seorang Ketua Lembaga yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya dibantu oleh Kepala sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan Kepala sistem penjaminan mutu ekternal (SPME). Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dalam melaksanakan fungsinya mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan standar mutu dan audit di bidang akademik dan non akademik.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dibentuklah Lembaga Penjaminan Mutu UNISKA MAB dengan Surat Keputusan Rektor UNISKA MAB Nomor : 421/KEP-UNISKA/P.15/VI/2007 Tertanggal 18 Juni 2007 Tentang Lembaga Penjaminan Mutu UNISKA MAB. Dan untuk pertama kalinya ditetapkan personalia pengurus Lembaga Penjaminan Mutu UNISKA MAB sebagai berikut :

Ketua : Drs. H. Muhammad Alfani, MSi.
Sekretaris : Ir. Ari Jumadi Kirnadi, MP.
Divisi PBM : Drs. Supadi, MPd.
Divisi SDM : Ir. H.M. Rakhmad Budirakhman
Divisi SDS : H. Akhmad Syamhudi, SE.
Divisi SDT : H. Fadillah, SE.
Divisi SDA : DR. Ahmad Salaby.

 

Selanjutnya dengan Surat Keputusan Rektor UNISKA MAB Nomor : 733/KEP-UNISKA/P.15/XI/2009 tertanggal 20 November 2009 telah dikukuhkan kembali kepengurusan Lembaga Penjaminan Mutu Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin dengan komposisi Struktur Organisasi dan Personalia sebagai berikut :

Kepala : Drs. H. Muhammad Alfani, M.Si.
Sekretaris : Murdiansyah, S.Sos., M.A.P.
Divisi PBM : S.S. Hengky, M.Pd.
Divisi SDM : Erni Alfisah, SE., MM.
Divisi SDSP   Muhammad Irfan, ST., MT.
Divisi SDT   Hidayatullah, S.Pd., SHI., MH., M.Pd.
Divisi SDA   Ir. H. M. Ilmi Hidayat, MP.
Divisi KDLN   H. Syahrani Ambo Oga
Divisi SI   Fathurrahman, S.Kom., M.Kom.
Divisi PP   Berta Lestari, SE., M.Si.
Divisi KMH   M. Yuliansyah, S.Pd., M.Pd.

 

Selanjutnya pada Januari 2014 dengan Surat Keputusan Rektor UNISKA MAB Banjarmasin Nomor : 025/KEP-UNISKA/P.15/I/2014 Pengelola Lembaga Penjaminan Mutu saat itu adalah :

Ketua : Abdul Malik, Ph.D.
Kepala Penjamin Mutu Internal : Dr. Ir. Aam Gunawan, M.P.
Kepala Penjamin Mutu Eksternal : Drs. Deli Anhar, M.AP.
Koordinator Audit Mutu Internal : Ir. Ilmi Hidayat, M.P.

 

Lalu, dilanjutkan kepengurusan yang baru dilantik berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNISKA MAB Nomor : 067/KEP-UNISKA/P.4/VII/2017 tanggal 13 Juni 2017 telah dikukuhkan kembali kepengurusan Lembaga Penjaminan Mutu UNISKA MAB sebagai Ketua saat itu adalah Ibu Neni Widaningsih, S.Pt., MP, dengan susunan organisasi sebagai berikut :

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu : Neni Widaningsih, S.Pt., MP.
Kepala Pusat Data : Andie, S.Kom., M.Kom.
Kepala Pusat Sumber Belajar :  Ir. Hj. Ana Zuraida, MP.
Kepala SPMI/E : Akhmad Hulaify, S.H.I., M.S.I.
Koordinator AMI : Ir. H. Ilmi Hidayat, M.P.

 

Selanjutnya pada tanggal 28 November 2020 telah dikukuhkan kembali kepengurusan Lembaga Penjaminan Mutu UNISKA MAB Banjarmasin dengan komposisi Struktur Organisasi dan Personalia sebagai berikut :

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu : Akhmad Hulaify, S.H.I., M.S.I.
Kepala Pusat Data : Andie, S.Kom., M.Kom.
Kepala Pusat Sumber Belajar :  Ir. Hj. Ana Zuraida, MP.

 

Selanjutnya pada tanggal 12 Juli 2021 telah dikukuhkan kembali kepengurusan Lembaga Penjaminan Mutu Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin dengan komposisi Struktur Organisasi dan Personalia sebagai berikut :

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu : Ir. Hj. Ana Zuraida, MP.
Kepala Pusat Data : Andie, S.Kom., M.Kom.
Kepala SPMI : Nasrullah, S.H.I., M.H.

 

Lalu, dilanjutkan kepengurusan yang baru dilantik berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNISKA MAB tanggal 14 Juni 2023 hingga sekarang telah dikukuhkan kembali kepengurusan Lembaga Penjaminan Mutu UNISKA MAB Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin sebagai kepala LPMUTU adalah Ibu Neni Widaningsih, S.Pt., MP dengan susunan organisasi sebagai berikut :

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu : Dr. Neni Widaningsih, S.Pt., MP.
Kepala Pusat Data : Andie, S.Kom., M.Kom.
Kepala SPMI : Nasrullah, S.H.I., M.H.

 

Adapun sekretariat LPMUTU Uniska terletak di Kampus UNISKA MAB Gedung A Lt. II., Jl. Adhyaksa No.2 Kayu Tangi Banjarmasin 70123.

Demikian sekilas profil tentang Lembaga Penjaminan Mutu (LPMutu) UNISKA MAB yang berjuang untuk kepentingan UNISKA MAB, Stakeholders, dan Pemerintah, serta pengembangan IMTAQ dan IPTEKS.