Sinkronasi Dokumen SPMI berdasarkan PERMENDIKBUD-RISTEK No. 53 Tahun 2023
Pada hari Senin, 03 Oktober 2023, 09.00 Wita s/d Selesai, bertempat di Ruang Seminar, gedung A lantai 2. Dilaksanakan Sinkronasi Dokumen SPMI berdasarkan PERMENDIKBUD-RISTEK No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Lingkungan Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin.